Dua kapal tersebut, kata Yayan, adalah KM Ringgo Natuna 1 (GT 30) dengan muatan solar 10 ribu liter dan KM Sukses Sejahtera (GT 27) dengan muatan solar delapan ribu liter.
Dua kapal itu ditangkap karena diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1).